RSUD RAPB MELAKUKAN KERJASAMA DENGAN KEMENKUMHAM WILAYAH KALIMANTAN TIMUR
Pendampingan Penyusunan Kebijakan Akuntansi Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Kunjungan Kementerian Hukum dan Ham wilayah Kalimantan Timur ke RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, terkait permohonan rumah sakit untuk Tenaga Perancang dari Kementerian Hukum dan Ham menyusun dan mengajukan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akutansi pada RSUD Ratu Aji Putri Botung dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLU) untuk tertib tata kelola.
Tim Tenaga Perancang dari Kementerian Hukum dan Ham diterima langsung oleh Direktur RAPB dr.lukasiwan Eddy Saputro di ruang kerjanya yang juga didampingi oleh unsur pimpinan manajemen rumah sakit.