Box Layout

HTML Layout
Background Images
Background Pattern
RSUD RATU AJI PUTRI BOTUNG
blog-img-10

Posted by : robby

DAFTAR INFORMASI YANG DIKECUALIKAN (DIK)

NO

INFORMASI

(berisi informasi tertentu yang akan dikecualikan)

DASAR HUKUM PENGECUALIAN INFORMASI

KONSEKUENSI/PERTIMBANGAN BAGI PUBLIK

(berisi uraian konsekuensi/pertimbangannya)

KONSEKUENSI/PERTIMBANGAN BAGI PUBLIK

(berisi uraian konsekuensi/pertimbangannya)

 

 

 

DIBUKA

DITUTUP

 

1

Data pribadi hutang

pasien pada rumah sakit

(nama alamat, dan

jumlah hutang)

a. UU No. 14 Tahun 2008

     tentang KIP Pasal 17

     huruf h angka 3

b. Permenkes 77 tahun

    2015 tentang visum et

    repertum

Mengungkap rahasia

dan kondisi keuangan

seseorang

Melindungi rahasia dan kondisi keuangan

seseorang

 

Selamanya kecuali pasien yang

Bersangkutan dan Keluarganya

2

Data dan isi rekam medis

pasien

a. UU No. 14 Tahun 2008

    tentang KIP Pasal 17   

    huruf h

b. UU No 44 Tahun 2009

     tentang Rumah Sakit

    Pasal 32 huruf I tentang

    Hak Pasien

Mengungkap rahasia

pribadi Terkait kondisi kesehatan dan fisik

seseorang Data dapat

dimanipulasi, dipalsukan atau

disalahgunakan untuk

tujuan kejahatan

a. Melindungi rahasia

    pribadi Terkait   

    kondisi kesehatan

    dan fisik seseorang

    yang dilindungi

    Undang-undang

b. Melindungi/

     mengamankan     

     data dari      

     manipulasi,

     pemalsuan atau

     penyalahgunaan

     untuk tujuan

     kejahatan

Sampai dengan

dibuka oleh pihak- pihak yang

berhak atas informasi rekam

medis berdasarkan peraturan

perundang-undangan

3

Hasil Pemeriksaan

Kesehatan Jiwa Untuk

Kepentingan Penegakan

Hukum

/ Visum ed Repertum

a. UU No. 14 Tahun 2008

    tentang KIP Pasal 17

    huruf h

b. UU No 44 Tahun 2009

    tentang Rumah Sakit

    Pasal 32 huruf i

    tentang Hak Pasien

c. Permenkes RI Nomor

    77 tahun 2015 tentang

    Pedoman Pemeriksaan

    Kesehatan Jiwa Untuk

    Kepentingan penegakan     

    hukum pasal 8

Mengungkap data pasien

yang bersifat rahasia

Melindungi data pasien

Visum Ed Repertum

Mempermudah

penegakan hukum

Sampai dengan

diperlukan untuk

keperluan proses

hukum oleh

aparat hukum

dan

Pengadilan