
Rumah sakit ini memulai sejarahnya sejak tahun 2007. Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung dengan status tanah dan bangunan milik Pemerintah Penajam Paser Utara. Dengan luas bangunan saat itu 2.727.87 m2 dengan jumlah tempat tidur sebanyak 100 dengan rincian :